Kominfo Memblokir Website & Menimbulkan Pro Kontra

Sumber: www.google.com

Beberapa waktu ini, para pengguna beberapa platform digital dikejutkan dengan pemblokiran tujuh situs dan aplikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 30 Juli 2022 lalu.

Pemblokiran ini dinilai merugikan banyak pihak dan media sosial dalam 24 jam terakhir diramaikan dengan tagar #BlokirKominfo sebagai bentuk ketidakpuasan masyarakat atas kebijakan tersebut. Beberapa platform digital tak bisa lagi diakses setelah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), platform yang diblokir Kominfo diantaranya adalah, Yahoo, PayPal, Steam, Epic Games, Dota, Counter Strike, dan Origin. 

Dari kejadian tersebut, banyak masyarakat yang pro dan kontra terkait aturan PSE. Salah satunya yaitu Pakar Keamanan siber dari Vaksincom, Alfons A Tanujaya menilai kebijakan terkait PSE merupakan langkah awal dalam menegakkan kedaulatan digital Indonesia. Selain Alfons A Tanujaya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia, Sandiaga Uno juga justru mendukung adanya pemblokiran beberapa situs dan game online yang tidak mendaftar PSE Lingkup Privat. Ia menyampaikan pendapatnya melalui akun Twitter pribadi miliknya. Menurutnya, pemerintah hanya ingin situs-situs itu melakukan pendaftaran, bukan perizinan baru.

Jika sudah terdaftar, status blokir akan dibuka. Mereka pun dipersilahkan untuk kembali melakukan aktivitas serta transaksi di Indonesia. Di akhir ucapannya, ia mengatakan pihaknya memahami kegelisahan para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif terhadap situasi ini. Namun perlu bersikap tegas untuk memastikan bahwa lapangan kerja bisa tercipta dengan tetap menegakkan aturan yang berlaku.

Tak hanya itu saja, banyak juga masyarakat yang kontra terkait aturan PSE tersebut. Warganet tidak dapat menahan kekesalannya lantaran beberapa situs dan game online, seperti PayPal hingga Dota diblokir Kominfo. Oleh karenanya, warganet menaikkan tagar #BlokirKominfo yang masih trending di Twitter hingga saat ini. Kritik pedas juga disampaikan oleh aktor Dennis Adhiswara di akun Twitter pribadinya. Ia menyebut bahwa langkah Kominfo itu kurang masuk akal lantaran situs judi online justru masih bisa diakses.

Selain itu, Ketua Umum PSI, Giring Ganesha, menyebut Kominfo sudah menghambat perkembangan eSports di Indonesia dan mengganggu insan-insan kreatif yang menerima pembayaran menggunakan PayPal. Giring mengatakan pemblokiran ini bertentangan dengan program Presiden Jokowi yang ingin memperkuat industri kreatif dan menjadikannnya sebagai salah satu kekuatan utama ekonomi Indonesia. 

Akhirnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyampaikan permohonan maaf kepada publik karena memblokir akses ke deretan penyedia sistem elektronik (PSE) yang tidak melakukan pendaftaran, termasuk Steam. Ia mengaku sebagai seorang gamer dan suka bermain game golf di waktu senggang, dan ia pun merasakan dampak dari pemblokiran ini. Kominfo mengatakan saat ini pihaknya dengan Steam dan beberapa platform game online lain sudah saling berkomunikasi terkait pendaftaran PSE di Indonesia. Ia juga masih membuka peluang agar platform-platform tersebut segera mendaftarkan sebagai PSE lingkup privat.

Dengan adanya aturan PSE ini, maka PSE Lingkup Privat yang tidak terdaftar sesuai batas waktu yang telah ditentukan akan terkena sanksi pemblokiran oleh Kominfo. Menurut kamu, bagaimana pendapat tentang hal ini? Apakah kamu termasuk masyarakat yang pro dengan aturan PSE atau sebaliknya? Berikan pendapatmu di DM instagram @yumakaid https://www.instagram.com/yumakaid/

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate ยป