Kisah Persaingan air mineral. Aqua adalah merek air minum kemasan yang diproduksi sejak tahun 1973 oleh PT Aqua Golden Mississippi di Indonesia dan Le minerale adalah merek air minum dalam kemasan di Indonesia yang diproduksi oleh PT Tirta Fresindo Jaya yang merupakan anak perusahaan dari Mayora Indah.
Tahukah sobat, produk air mineral Aqua melarang toko & warung kelontong untuk bisa menjual air mineral dari brand Le Minerale loh! Kira-kira kenapa ya? Yuk kita bahas!!!
Babak baru dari persaingan 2 brand air mineral yg saling sikut dan adu strategi sampai berujung di pengadilan untuk memperebutkan pasar AMDK (Air Minum Dalam Kemasan)
Sobat pasti pernah deh merasa kedua brand ini bersaing di pasar secara buka-bukaan. Contohnya mereka saling perang harga sampai campaign promosi untuk saling menggeser tahta raja air mineral di Indonesia.
Nah, yang paling familiar ada campaign slogan “Air pegunungan asli VS Yang ada manis-manisnya”. Slogan dari kedua brand ini sangat melekat di hati konsumennya masing-masing. Persaingan mereka ketat banget ya sobat!
Kasus Aqua yang melarang Le Minerale untuk beredar di toko & warung kelontong ternyata sampai ke meja hijau loh! Drama persaingan ini berawal dari somasi yang dilayangkan Le Minerale kepada Aqua pada bulan Oktober tahun 2016. Le Minerale nemuin fakta di lapangan khususnya di area Jabodetabek bahwa Aqua dan distributornya bekerja sama untuk melarang sejumlah toko menjual Le Minerale.
Eh, eh, sobat juga harus tau dalam kasus ini ditemukan barang bukti berupa E-mail dari tim investigator mengenai “Degradasi Star Outlet (SO) menjadi Wholesaler.” E-mail ini berisi sanksi bahwa store yang menjual Le Minerale statusnya akan diturunkan dari star outlet (SO) menjadi wholesaler (eceran) yang menyebabkan adanya selisih harga 3% lebih mahal. Perbandingan bagi star outlet harga yang dikenakan sebesar Rp 37.000/karton, sementara bagi wholesaler dikenakan harga Rp 39.350/karton sehingga menjadi lebih mahal.
Terus bagaimana ya persaingan dan respon Aqua terkait adanya tuduhan dari Le Minerale ini?
Aqua angkat bicara dengan menjelaskan bahwa sistem distribusi Tirta Investama menggunakan sistem jual putus kepada distributor, sehingga ketika perusahaan menjual produk ke distributor independen, proses setelahnya bukanlah menjadi domain Aqua.
PT. Tirta Investama dan PT. Balina Agung Perkasa selaku distributor, terbukti melakukan persaingan usaha tidak sehat loh sobat! Hal ini dinyatakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada sidang yang berlangsung pada 19 Desember 2017.
Pihak KPPU memutuskan untuk menyatakan kalo tindakan yg dilakukan seakan menghalangi pelaku usaha lain di dunia usaha AMDK. Terlebih, degradasi tersebut menyebabkan agen mendapatkan harga 3% lebih mahal.
Dikutip dari news.solopos.com pihak Le Minerale menjelaskan “Kami memang tidak melihat ada penurunan langsung dari pelarangan tersebut, tetapi kalau dibiarkan bisa-bisa pabrik kami tutup karena tidak bisa menjual. Atas aduan tersebut dikirimkan somasi” (10/07/2017)
Secara terpisah, pihak Aqua dan distributornya mengaku belum bisa menanggapi putusan KPPU tersebut, mereka akan mendalami dan melihat langkah apa yang akan diambil selanjutnya. Walaupun kasus ini tidak terlalu berpengaruh bagi Le minerale. Namun, tetap saja ini merupakan persaingan tidak sehat yang wajib untuk dilaporkan ya sobat!
Itu dia sobat, persaingan antara 2 brand air minum dalam kemasan terkemuka yang sampai ke meja hijau. Sobat ada lebih suka yang mana nih? Mau tau info menarik lainnya? Kepoin instagram @yumakaid aja yuk!
